Program Pelaksanaan
Penyedia jasa harus melaksanakan program dan jadual pelaksanaan sesuai dengan syarat-syarat dokumen lelang dengan menggunakan bar chart dan kurva S. Aktifitas yang terlihat pada program harus sudah termasuk pelaksanaan pekerjaan sementara dan tetap.
Laporan Bulanan Kemajuan Pelaksanaan
Setiap bulannya kontraktor harus membuat dua kali laporan yaitu pada pertengahan bulan dan akhir bulan, yang menggambarkan secara detail kemajuan pekerjaan. Laporan sekurang-kurangnya harus berisi hal-hal sebagai berikut:
- Persentase kemajuan pekerjaan bedasarkan kenyataan yang dicapai pada bulan laporan dan persentase rencana yang diprogramkan pada bulan berikutnya.
- Persentase dari tiap pekerjaan pokok yang diselesaikan maupun prosentase rencana pekerjaan harus sesuai dengan yang dicapai pada laporan
- Rencana kegiatan untuk bulan berikutnya.
Kontraktor harus membuat laporan harian atas setiap kegiatan yang dilaksanakan, persiapan pekerjaan dan peralatan serta data-data lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Foto Kemajuan Pekerjaan
Penyedia jasa harus menyerahkan photo kemajuan pekerjaan kepada direksi pekerjaan mengenai kemajuan pekerjaan pada lokasi pekerjaan selama masa kontrak. Foto diambil pada waktu:
- Sebelum pekerjaan dimulai atau pada waktu pemasangan bouwplank
- Kemajuan pekerjaan mencapai 50 % (sedang dilaksanakan)
- Kemajuan pelaksanaan 100 %
- Selesai masa pemeliharaan