Perhitungan Kubikasi Rancangan Geometrik Jalan Raya

Berikut cara memperhitungkan KUBIKASI rancangan geometrik jalan raya, dan disini hanya saya jelaskan sepintas saja, dan satu sample gambar saja :)

Gambar Bendung

Gambar bendung.

Pemasangan Bouwplank

Ilmu teknik sipil – Bouwplank (papan bangunan) berfungsi untuk mendapatkan titik-titik bangunan yang diperlukan sesuai dengan hasil pengukuran:

Format Surat Teguran Keterlambatan Proyek/Pekerjaan

Format Surat Teguran Keterlambatan Proyek/Pekerjaan

Beton Serat

Beton serat adalah beton yang cara pembuatannya ditambah serat[1]. Tujuan penambahan serat tersebut adalah untuk meningkatkan kekuatan tarik beton, sehingga beton tahan terhadap gaya tarik akibat, cuaca, iklim dan temperatur yang biasanya terjadi pada beton dengan permukaannya yang luas.

Irigasi : Menghitung Kebutuhan Pengambilan (DR) dan Debit Intake untuk Padi

Menghitung Kebutuhan Pengambilan (DR) dan Debit Intake untuk Padi


1. Kebutuhan Pengambilan (DR)

Kebutuhan pengambilan untuk padi dan palawija adalah jumlah debit air yang dibutuhkan oleh 1 (satu) hektar sawah, digunakan rumus :


dimana :
DR      =  kebutuhan pengambilan (I/det/Ha)
NFR    =  kebutuhan air di sawah (mm/hari)
ef         =  efesiensi irigasi, biasanya diambil sebesar 65 %
1/8,64   =  angka konversi satuan (mm/hari), menjadi (I/det/Ha)


2. Debit Intake untuk Padi


Debit intake untuk padi adalah debit yang disadap dan kemudian dialirkan kedalam saluran irigasi untuk memenuhi kebutuhan air irigasi saat menanam padi. Dapat dihitung dengan rumus :


dimana :
Q         =  debit intake (m3/det)
A         =  luas areal irigasi (ha)
1/1000 =  angka konversi satuan (liter) ke (m3)

Sumber : Rancangan Irigasi

Irigasi : Menghitung Probabilitas, Curah Hujan Efektif, dan Kebutuhan Air untuk Penggunaan Konsumtif Tanaman (ETc)

Menghitung Probabilitas, Curah Hujan Efektif, dan Kebutuhan Air untuk Penggunaan Konsumtif Tanaman (ETc)


1. Probabilitas

Probabilitas adalah cara atau sistem untuk menghitung peluang terpenuhi, yaitu dengan rumus :



dimana :
p          =  probabilitas (%)
m         =  nomor urut data setelah diurut dari besar ke kecil
n          =  jumlah tahun data

2. Curah Hujan Efektif

Curah hujan efektif ditentukan untuk setiap setengah bulanan, yaitu merupakan hujan 70 % dari hujan berpeluang terpenuhi 80 %. Dengan kata lain hujan ini berpeluang gagal 20 %, yang berarti memiliki peluang periode ulang kegagalan rata-rata 5 tahun sekali. Rumus yang digunakan yaitu :


dimana :
Re        =  hujan efektif (mm/hari)
R80% (setengah bulanan) = hujan setengah bulanan berpeluang terpenuhi 80 % (mm)
p          =  probabilitas (%)



3. Kebutuhan Air untuk Penggunaan Konsumtif Tanaman (ETc)

Untuk perhitungan penggunaan konsumtif (ETc) dihitung dengan rumus Penman Modifikasi Metode FAO, yaitu :


dimana :
ETc      =  kebutuhan air untuk penggunaan konsumtif tanaman (mm/hari)
kc         =  koefisien tanaman
ET0      =  evapotranspirasi potensial tanaman acuan (mm/hari)

Sumber : Rancangan Irigasi.

Irigasi : Menghitung Kebutuhan Air Sawah dan Palawija

Menghitung Kebutuhan Air Sawah dan Palawija


A. Perhitungan Kebutuhan Air Disawah

Untuk perhitungan kebutuhan air disawah terdiri atas dua macam perhitungan yaitu : kebutuhan air disawah untuk padi dan palawija.

1. Kebutuhan air disawah untuk padi

Kebutuhan air di sawah untuk padi ditetukan oleh faktor-faktor berikut ini:
  • kebutuhan air untuk penyiapan lahan
  • kebutuhan air untuk penggunaan konsumtif tananam
  • kebutuhan air untuk perkolasi dan rembesan
  • kebutuhan air untuk pergantian lapisan air
  • curah hujan efektif
Kebutuhan air bersih di sawah (NFR) untuk padi dihitung dengan rumus :


Sedangkan untuk mencari secara interpolasi linier digunakan rumus :


dimana :
NFR    =  kebutuhan air bersih (mm/hari)
IR        =  kebutuhan air untuk penyiapan lahan (mm/hari)
Re        =  hujan efektif (mm/hari)
ETc      =  kebutuhan air untuk penggunaan konsumtif tanaman (mm/hari)
WLR   =  kebutuhan air untuk pergantian lapisan air (mm/hari)
P          =  kebutuhan air untuk perkolasi dan rembesan (mm/hari)
M         = kebutuhan air untuk mengganti kehilangan air akibat evaporasi dan perkolasi di sawah yang telah dijenuhkan tanahnya (mm/hari)
E0        =  evaporasi air terbuka yang diambil 1,1 ET0 (mm/hari)
ET0     =  evaporaspirasi potensial tanaman acuan (mm/hari)

2. Kebutuhan air disawah untuk palawija

Selain kebutuhan untuk pergantian lapisan, kebutuhan air disawah untuk palawija ditentukan oleh faktor-faktor yang sama seperti padi, yaitu :
  • kebutuhan air untuk penyiapan lahan
  • kebutuhan air untuk penggunaan konsumtif tananam
  • kebutuhan air untuk perkolasi dan rembesan
  • curah hujan efektif
Rumusnya sama seperti kebutuhan air disawah untuk padi, yaitu :


dimana :
NFR    =  kebutuhan air bersih (mm/hari)
IR        =  kebutuhan air untuk penyiapan lahan (mm/hari)
Re        =  hujan efektif (mm/hari)

Sumber : Rancangan Irigasi.

Irigasi : Menghitung Dimensi Saluran

Menghitung Dimensi Saruran dan Tinggi Jagaan


1. Dimensi Sarulan


Dimensi saluran dihitung berdasarkan rumus kontinuitas persamaan strikler digunakan untuk menghitung kecepatan aliran (standar perencanaan irigasi KP – 03, 1986). Kecepatan aliran dihitung dengan rumus :


Menurut standar perencanaan irigasi KP-03, (1986), kecepatan maksimum yang diizinkan untuk saluran tanah V = 0,6 m/det dan saluran pasangan batu V = 1,5 – 2,0 m/det.
Unsur geometris penampang saluran dihitung dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini :


Dimana :
Q     =    Debit saluran (m3/det)
V     =    Kecepatan aliran (m/det)
A     =    Luas tampang basah saluran (m2)
R     =    Jari-jari hidrolis saluran (m)
P      =    Keliling basah (m)
b      =    Lebar dasar (m)
h      =    Tinggi air (m)
I       =    Kemiringan dasar saluran
K     =    Koefisien stikler
M     =    Kemiringan talud
W    =    Tinggi jagaan (m)

2. Tinggi Jagaan

Jagaan suatu saluran merupakan jarak dari puncak tanggul permukaan air pada tinggi rencana. Jarak harus cukup untuk mencegah gelombang atau kenaikan muka air yang melimpah ke tepi saluran.




RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K)

RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (RK3K)


1.   KEBIJAKAN K3


Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama           : ...............
Jabatan         : Direktur Utama
Alamat          : ...............................

Dengan ini menyatakan bahwa dalam melaksanakan kegiatan konstruksi bila dipercaya menjadi pelaksana pekerjaan (nama paket pekerjaan) akan menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi semua karyawan maupun pekerja dalam melaksanakan pekerjaan baik di lapangan maupun di kantor.

Demikian pernyataan saya ini diperbuat dengan sesungguh-sungguhnya dan akan dilaksanakan di lapangan.

Uraian Penerapan K3 :

Kami berkomitmen  untuk meningkatkan  kepuasan pelanggan  dan menyediakan  tempat  kerja yang sehat dan aman bagi pekerja dan pelanggan dengan penerapan program  perbaikan berkelanjutan melalui Sistim Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja (OHSAS 18001) dengan cara  :

1.    Menetapkan tujuan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sasaran dan program K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) secara berkala agar selaras, baik dengan perkembangan kondisi perusahaan, peraturan atau standar yang berlaku dan harapan pelanggan.
2.    Mematuhi perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3, serta mengintegrasikannya ke dalam semua aspek kegiatan operasi.
3.    Melakukan identifikasi bahaya sesuai dengan sifat dan skala resiko - resiko K3.
4.    Menyediakan kerangka kerja bagi penetapan dan peninjauan sasaran K3.
5.    Menyediakan sumberdaya yang cukup untuk mengimplementasikan Sistim Manajemen K3.
6.    Mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara Sistim Manajemen K3.
7.    Memelihara program Lindungan Lingkungan terhadap kegiatan di semua lokasi proyek.
8.    Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran kebijakan ini kepada semua personil secara berkala.
9.    Mengelola dan menangani semua material, baik yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya, termasuk mengendalikan potensi bahaya terhadap pekerja.
10. Meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
11. Meninjau aspek Manajemen K3 secara periodik agar selalu relevan.

Penerapan kebijakan ini menjadi kewajiban semua pihak yang bekerja untuk PT. / CV. ......................... esuai dengan tugas dan tanggungjawab masing - masing.


                                                                        Tempat, Tanggal Bulan Tahun

PT. / CV. .......................





......................
Direktur Utama




1.   PERENCANAAN

1) Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko Bahaya


NO
JENIS/TYPE PEKERJAAN
IDENTIFIKASI JENIS BAHAYA & POTENSI BAHAYA K3
PENGENDALIAN RISIKO K3
1
2
3
4
I
1.1
Divisi I Umum
Mobilisasi dan Demobilisasi

1.   Kecelakaan dan gangguan kesehatan tenaga kerja akibat tempat kerja kurang memenuhi syara  > luka berat / ringan.
2.   Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja akibat penyimpanan peralatan dan bahan atau material kurang memenuhi syarat > luka berat/ringan
3.   Terjadi tabrakan > luka berat / ringan
4.   Lepasnya alat berat dari mobil angkutan / jatuh > luka berat / ringan.
5.   Gangguan kesehatan akibat kegiatan pembongkaran tempat kerja, instalasi listrik, peralatan dan perlengkapan, pembersihan dan pengembalian kondisi yang kurang baik > luka berat/ringan

1.   Sopir yang memobilisasi alat berat harus yang memiliki keahlian dan memiliki  izin  megemudi  yang resmi.

2.   Ala bera yang   diangku harus diikadengapengikat  yang standar

3.   Pengangkatan / Penurunan allat berat harus mengikuti prosedur yang standar
III
3.3
Divisi 3. Pek. Tanah
Timbunan biasa dari sumber galian

1.   Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang baik > luka berat/ringan.
2.   Kecelakaan akibat operasional alat berat ditempat lokasi pemadatan >luka berat/ringan.
3.   Kecelakaan akibat metode penimbunan pada jalan tanjakan > luka berat/ringan.
4.   Terjadinya longsor karena tanah tidak kering > luka berat/ringan

1.   Usahaka tana timbuna yang sudah kering
3.4
Timbunan Pilihan dari sumber galian
1.   Kecelakaan akibat pengaturan lalu lintas kurang baik > luka berat/ringan.
2.   Kecelakaan akibat operasional alat berat ditempat lokasi pemadatan > luka berat / ringan
3.   Kecelakaan akibat metode penimbunan pada jalan tanjakan > luka berat/ringan.
1.   Usahaka tana timbuna yang sudah kering

2.   Operator harus bekerja secara benar dan hati-hati

3.   Memasang rambu-rambu.

4.   Menempatkan pemandu lapangan
V


5.3
Divisi V. Perkerasan
Berbutir
Perkerasan Beton Semen dengan Anyaman Tulangan Tunggal


1.   Terjadi  iritasi  pada  kulit dan paru-paru akibat debu agregat yang kering > luka berat/ringan.
2.   Terjadi kecelakaan pada saat dump truck menurunkan  agregat  > luka berat / ringan.
3.   Terluka oleh mesin pengaduk semen karena   pengoperasian tidak benar > luka berat / ringan.
4.   Terjadi kecelakaan akibat penimbunan material sebelum dihampar > luka berat/ringan.
5.   Kecelakaan akibat tergores/tersayat dalam proses pabrikasi baja tulangan > luka berat/ringan.
6.   Terjadi kecelakaan dlm pengoperasian alat pemadat >
7.   luka berat/ringan.
Terjadi gangguan lalu lintas kendaraan > kemacetan


1.   Operator harus bekerja secara benar dan hati-hati

2.   Dipasang rambu-rambu sedang ada pekerjaan

3.   P e r s o n i  h a r u  m e n g e n a k a n p a k a i a n d a n p e r l e n g k a p a n A P D  ( s e p a t u    boo t, s a r u n g tangan dan masker).

4.   Memasang rambu-rambu peringat- an jln dalam perbaikan
VII
7.1
Divisi VII. Struktur
Pekerjaan Beton

1.   Gangguan paru-paru akibat debu dari material di gudang / tempat penyimpanan > luka berat / ringan.
2.   Terjadi bahaya kebakaran dari gudang/material.
3.   Bahaya kecelakaan pada pemasangan bekisting pada tanah galian meliputi : tertimpa tanah  galian, tertimbun tanah galian dan terpeleset jatuh > luka berat/ringan.
4.   Terjadi   kecelakaan   atau luka oleh karena paku- paku yang menonjol keluar, tertimpa kayu/bekisting > luka berat/ringan.
5.   Tertimpa besi tulangan dan terkena kawat tulangan > luka berat/ringan.
6.   Kecelakaan akibat Concrete Mixer kena rantai, roda pemutar,  dll) > luka berat / ringan.
7.   Tertimpa pengaduk beton ketika alat tersebut sedang diangkat > luka berat / ringan.
8.   Terluka akibat terkena percikan beton pada saat menuangkan beton dari pengaduk beton > luka berat/ringan.
9.   Terjadi gangguan pada mata dan pendengaran akibat getaran vibrator dan debu pada saat mencampur semen, agregat dan air > luka berat / ringan.
10. Luka akibat penggunaan vibrator > luka berat / ringan
11. Kecelakaan akibat robohnya cor beton > luka berat / ringan.
12. Kecelakaan akibat lantai kerja sementara roboh > luka berat / ringan.

1.   Menggunakan peralatan kerja yang benar.

2.   Memasang policeline & rambu- rambu

3.   Mengunakan APD yang standar

4.   Menggunakan metode / cara kerja yanbenar  dan  peralatan  kerja yang baik.

5.   Kemiringan penggalian lereng diusahakan tetap terjaga.

6.   Sediakan papan lantai untuk mencegah jatuhnya material yang tidak perlu.

7.   Patuhi peraturan tentang keselamtan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

8.   Melaksanakan pekerjaan secara hati-hati dan teliti sehingga terhindari resiko kecelakaan
7.4
Pengadaan dan Pengangkutan Bahan Jembatan Klas B Span : 40 m
1.      Kecelakaan akibat alat pengangkat / crane / takel  > luka berat/ringan
2.      Kecelakaan diakibatkan oleh sesama pekerja > luka berat / ringan.
3.      Kecelakaan akibat alat pemotong / mesin las > luka berat / ringan.
1.     Menggunakan peralatan kerja yang benar.
2.     Memasang policeline & rambu- rambu
3.     Mengunakan APD yang standar
4.     Menggunakan metode / cara kerja yanbenar  dan  peralatan  kerja yang baik.
5.     Dalam proses pemotongan besi pekerja harus menjaga jarak dengan alat pemotong dan menggunakan kacamata
6.     Patuhi peraturan tentang keselamtan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
7.     Melaksanakan pekerjaan secara hati-hati dan teliti sehingga terhindari resiko kecelakaan
7.5.
Pemasangan jembatan rangka baja Klas B Span : 40 m
1.      Kecelakaan akibat alat pengangkat / crane / takel  > luka berat / ringan.
2.      Kecelakaan para pekerja yang melakukan pengencangan  baut  dan mur pada proses erection > luka berat/ringan.
3.      Kejatuhan benda / lepasnya struktur / tertimpa pada proses erection > luka berat / ringan.
4.      Kecelakaan akibat runtuhnya perancah > luka berat/ringan.
1.   Menggunakan peralatan kerja yang benar.
2.   Memasang policeline & rambu- rambu
3.   Mengunakan APD yang standar
4.   Menggunakan metode / cara kerja yanbenar  dan  peralatan  kerja yang baik.
5.   Dalam proses pemotongan besi pekerja harus menjaga jarak dengan alat pemotong dan menggunakan kacamata
6.   Patuhi peraturan tentang keselamtan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
7.   Melaksanakan pekerjaan secara hati-hati dan teliti sehingga terhindari resiko kecelakaan
7.2
Baja Tulangan
1.      Terjepit     alat     pemotong besi / baja tulangan  >  luka berat / ringan.
2.      Luka    akibat    sisa-sisa besi/baja tulangan > luka berat/ringan.
3.      Luka  di  tangan  akibat kawat baja pada saat mengikat tulangan > luka berat/ringan.
4.      Kecelakaan akibat tanah longsor/benda jatuh jika pemasangan tulangan dibawah permukaan tanah > luka berat/ringan.
5.      Kecelakaan akibat tulangan runtuh jika pemasangan tulangan dilakukan pada ketinggian tertentu  >  luka berat / ringan.

1.   Menggunakan peralatan kerja yang benar.
2.   Memasang policeline & rambu- rambu
3.   Mengunakan APD yang standar
4.   Menggunakan metode / cara kerja yanbenar  dan  peralatan  kerja yang baik.
5.   Dalam proses pemotongan besi pekerja harus menjaga jarak dengan alat pemotong dan menggunakan kacamata
6.   Patuhi peraturan tentang keselamtan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
7.   Melaksanakan pekerjaan secara hati-hati dan teliti sehingga terhindari resiko kecelakaan
7.6
Pasangan Batu
1.      Tertimpa pasangan batu > luka berat / ringan
2.      Luka karena tertimpa batu > luka berat / ringan.
3.      Debu dari campuran agregat, semen  dan  air > luka berat / ringan.
4.      Luka tangan/kaki karena adukan  luka berat/ringan.
1.   Menggunakan peralatan kerja yang benar.
2.   Memasang policeline & rambu- rambu
3.   Mengunakan APD yang standar
4.   Menggunakan metode / cara kerja yanbenar  dan  peralatan  kerja
5.   Patuhi peraturan tentang keselamtan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
6.   Melaksanakan pekerjaan secara hati-hati dan teliti sehingga terhindari resiko kecelakaan
7.   Memasang turap penahan tanah agar pekerja dapat terlindung dari resiko longsor
8.   Memastikan bahwa kondisi tanah di lokasi sudah terproteksi






2) Pemenuhan Perundang-Undangan dan Persyaratan Lainnya

Daftar Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 yang wajib dipunyai dan dipenuhi dalam melaksanakan paket pekerjaan ini adalah :
a.    UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b.    UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
c.    Peraturan Menteri PU No. 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PU.

3.   Sasaran K3 dan Program K3

Sasaran K3 :

a.    Tidak ada kecelakan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
b.    Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80 %.
c.    Semua pekerja wajib memakai APD yang sesuai bahaya dan risiko pekerjaannya masing-masing.

Program K3 :

a.    Melaksanakan Rencana K3 dengan menyediakan sumber daya K3 (APD, Rambu-rambu, Spanduk, Poster, pagar pengaman, jaring pengaman dsb) secara konsisten.
b.    Melakukan inspeksi secara rutin terhadap kondisi dan cara kerja berbahaya.
c.    Memastikan semua pekerja untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Organisasi K3



Note : Setiap pekerjaan bisa saja berbeda analisa RK3K, tergantung item pekerjaan. Ini bersumber dari pekerjaan jembatan.