PASIR, AGREGAT DAN BAHAN-BAHAN PERKUATAN
1. Agregat Halus (Pasir)
Sesuai dengan ketentuan type dan jenis pasir yang dibutuhkan dalam pekerjaan konstruksi, adalah : Pasir alam (natural sand), dimana pasir diambil dari sungai-sungai ataupun pasir yang didapat dari lain sumber, dan ini semua harus disetujui oleh direksi pekerjaan.
Deposit pasir alam harus dibersihkan dari vegetasi, bahan-bahan lain yang mengotori dan yang dapat menjadikan kualitas pasir menjadi jelek.
(Penejalasan ini bisa diambil dari berbagai sumber)
2. Agegrat Kasar (Kerikil)
Agregat kasar harus didapat dari sumber-sumber yang telah disetujui oleh direksi pekerjaan yang terdiri dari kerikil, batu gunung atau campuran dari keduanya.Agregat kasar harus bersih dan bebas dari bahan-bahan lunak.
Agregat kasar harus dengan gradasi yang baik dengan ukuran butir 5 mm – 50 mm.
(Penejalasan ini bisa diambil dari berbagai sumber)
3. Bahan-bahan Perkuatan atau Batu
Batu diperoleh dari suatu tempat pengambilan yang telah disetujui direksi pekerjaan. Batu-batu yang dipakai adalah batu kali (boulder) atau batu gunung.
Batu yang akan dipakai untuk beberapa keperluan dalam pekerjaan ini haruslah batu pecah (belah) yang ukurannya disesuaikan dengan keperluan atau gambar kerja.
Batu yang digunakan untuk konstruksi talud, batu pelindung (armor rock) harus dari batu yang bersifat keras, Specific Gravity *Gs) 2,5 Ton/m3, tidak menunjukkan tanda lapuk, bentuk persegi panjang tak beraturan, bergradasi baik, dengan ukuran sesuai dengan persyaratan, berupa batu belah yang berasal dari batu kali atau batu gunung. Batu yang tidak bersudut sama sekali tidak diperbolehkan untuk dipakai.
Untuk konstruksi pesangan batu kosong, bentuk batu sedemikian rupa mengingat pasangannya tidak menggunakan perekat, sehingga celah-celah kosong dapat dan harus diisi dengan batu yang berukuran lebih kecil, dan disesuaikan dengan gambar desain atau gambar kerja.
Batu untuk pasangan harus dibentuk/dibuat dengan ukuran seperti pada gambar atau sesuai dengan perintah Direksi.
Note: Ini hanya contoh, spesifikasi teknis bisa saja berbeda, karena disusun oleh Panitia Pengadaan sesuai dengan referensi yang dipunya.
0 komentar:
Posting Komentar