Pengawas merupakan suatu badan hukum yang di percaya oleh pimpinan proyek, agar diperoleh suatu kualitas bangunan yang maksimal dan sesuai dengan perencanaan. Adapun tugas dan tanggung jawab pengawas dalam mengawasi pelaksanaan proyek adalah:
- Mengawasi pembangunan proyek baik dari segi kualitas maupun kuantitas bahan bangunan yang sesuai dengan bestek.
- Memeriksa dan menyetujui perubahan-perubahan penyesuaian desain yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan proyek atau persetujuan bersama.
- Mengawasi penetapan waktu pelaksanaan dalam penyelesaian proyek.
- Seksi tata usaha bertugas dalam administrasi teknis, laporan bulanan, laporan triwulan, laporan berkala dan lain-lain.
- Membuat dan menyusun as built drawing.
- Membuat progress report dan dokumen untuk serah terima pertama dan kedua pekerjaan pelaksanaan.
- Mengontrol pelaksanaan pengujian terhadap kualitas pekerjaan (quality control).
Untuk konsultan pengawas ini yang tugas besarnya adalah mengawasi setiap ítem pekerjaan seharusnya melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah yang telah diberikan
Halo kak permisi, pertama sy mengucapkan terimakasih telah memberikan wawasan ilmu bidang konstruksi, selanjutnya sy sangat tertarik dan ingin sekali mendalami di konsultan pengawasan, mohon saran juga bimbingan nya kak. 🙏
BalasHapusSebenarnya tugas utama konsultas pengawas memastikan pekerjaan yang dikerjakan oleh Kontraktor sesuai dengan spek yang telah disepakati dalam kontrak. Semangat..
Hapus